APK milik Jokotri di Campaka Dirusak Orang Tak Dikenal

Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat atau Jabar dari Partai PDI Perjuangan, Joko Trio Suroso menyayangkan alat peraga kampanye atau APK miliknya diduga dirusak orang tak dikenal.

Kerusakan APK milik caleg dapil Purwakarta dan Karawang itu terjadi di Desa Benteng dan Kertamukti Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Untuk antisipasi hal serupa, Joko Trio Suroso telah melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam setempat.

"Sudah saya laporkan ke Panwas," ujar pria yang akrab di sapa Jokotri tersebut, Sabtu (2/3/2019).

Jokotri menegaskan, kerusakan APK tidak bisa dianggap remeh lantaran hal itu telah melanggar UU 7 2017 Pasal 280 ayat (1) dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda 24 juta.

"Saya sangat kecewa, saya harap Panwas segera bertindak," kata dia.

Selain itu, Jokotri mengajak ke semua pendukung peserta pemilu untuk bersikap sportif serta menjaga kondusifitas selama masa kampanye.

"Harapan saya seperti itu, dan hal ini tidak kembali terulang," ujar dia. ***

SUMBER
http://www.ayopurwakarta.com/read/2019/03/02/2279/apk-milik-jokotri-di-campaka-dirusak-orang-tak-dikenal